Sejarah syi’ah dan sunni lebih bernuansa politis karena perbedaan utamanya: Syiah meyakini bahwa khalifah Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad mestinya Ali bin Abu Thalib. Beda dengan Suni yang menyepakati Abu Bakar, Umar, Utsman, baru Ali.
Secara bahasa, Suni dan Syi’ah artinya sama: mengikuti. Suni atau sunah berarti perilaku atau Rasulullah. Syiah berarti mengikuti, maksudnya mengikuti Rasul. Jadi, sama-sama pengikut Rasul. Jadi sebenarnya tidak ada masalah di antara keduanya, kecuali masalah ”sikap politik” tadi.
Dalam Rapat Kerja Nasional tahun 1984, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan Tentang Syi’ ah& Sunni sebagai berikut: Paham Syi’ah mempunyai perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah), di antaranya: Syi’ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait (keluarga Nabi), sedangkan Suni tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu asalkan memenuhi syarat ilmu mustalah hadis; Syi’ah memandang “Imam” itu ma’sum (orang suci), sedangkan Suni memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan); Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Suni mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
Lainnya, Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan atau pemerintahan (imamah) termasuk rukun agama, sedangkan Sunni memandang dari segi kemaslahatan umum, dengan tujuan imamah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan ummat.
Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman, sedangkan Suni mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali bin Abi Thalib).
Diperkirakan jumlah Syiah 10-15% dari keseluruhan umat Islam dunia. Kaum Syi’ah terbesar ada di Iran dan Irak. Wallahu a’lam.*
Artikel lain =
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
71
72
Silahkan share artikel ini ke teman-2 anda, gunakan tombol share di bawah ini :